
Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Salah satu arah kebijakan dan strategi BKKBN yang tercantum dalam Peraturan BKKBN Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis BKKBN Tahun 2020-2024, adalah “Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan KBKR yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran” melalui fokus strategi perluasan cakupan KB dan Kesehatan reproduksi berkualitas sesuai karakteristik wilayah melalui penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah serta penguatan jejaring dalam Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi khususnya TPMB, dokter swasta dan organisasi profesi.
Tersedianya Fasyankes merupakan salah satu standar dalam penyelenggaraan Pelayanan KB. Kuantitas Fasyankes yang memberikan pelayanan KB, menjadi kunci utama dalam perluasan akses Pelayanan KB bagi pasangan usia subur (PUS) di seluruh tingkatan wilayah.
Maka perlu dilakukan pendataan melalui registrasi fasyankes. Sosialisasi melalui media sosial adalah salah satu upaya mendorong fasyankes untuk mendaftarkan dirinya. Yuk simak video berikut ini!
Materi dan video oleh :
Nurhidayah Rahim, S.Si
(Staf Subbidang Bina Kesertaan KB Jalur Pemerintah dan Swasta)
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat
Dapat juga dilihat pada Instagram BKKBN Sulbar : https://www.instagram.com/p/ClgREiGOTYF/
- by admin
- on 2 Desember 2022